Rabu, 05 Oktober 2011

Latihan Penanggulangan Gawat Darurat

Bandara Halim Lampaui Standar Tanggap Darurat

Bandara Halim Perdanakusuma (Sumber: wordpress.com)

Sejauh ini bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II mampu menjaga waktu tanggap darurat yang telah ditentukan.

Jakarta, Pelita Online — Bandar Udara (Bandara) Internasional Halim Perdanakusuma, mampu melampaui standar waktu tanggap darurat (emergency response time) yang telah ditentukan otoritas penerbangan nasional dan internasional. Hal tersebut terungkap dalam Airport Emergency Exercise (AEE) atau Latihan Penanggulangan Gawat Darurat (PGD) bertajuk “Rajawali Sakti II” yang digelar di bandara tersebut, Kamis (22/9).

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko menjelaskan, otoritas penerbangan sipil nasional, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, maupun organisasi penerbangan sipil internasional ICAO (International Civil Aviation Organization) menetapkan standar tanggap darurat maksimum tiga menit.

“Standar response time maksimum tiga menit tersebut untuk meminimalisasi risiko akibat kecelakaan, khususnya terhadap korban. Karena target utama dari penanggulangan kondisi darurat ini adalah penyelamatan nyawa korban. Alhamdulillah, pada latihan ini, kami mampu melaksanakannya kurang dari tiga menit. Ini prestasi bagi Angkasa Pura II, khususnya Bandara Halim Perdanakusuma,” katanya, melalui pernyataan tertulis, yang diterima Pelita Online, Kamis (22/9).

Tri menegaskan, latihan PGD bukanlah latihan yang bersifat seremonial biasa. Latihan ini merupakan cerminan dari kesiapan sebuah bandara dalam memberikan jaminan keamanan (safety) dan keselamatan (security) kepada seluruh pengguna jasa bandara.

“Karena itu semua personel yang terlibat harus berperan secara total, seolah-olah peristiwa yang diskenariokan adalah situasi yang benar-benar sedang terjadi.”

Selain batasan waktu maksimal, otoritas penerbangan sipil nasional maupun ICAO juga mewajibkan setiap bandara untuk melaksanakan Latihan PGD minimal dua tahun
sekali.
Sejauh ini bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II mampu menjaga waktu tanggap darurat yang telah ditentukan.

“Di Pontianak, Palembang, Banda Aceh, Medan, serta bandara lain yang sudah melaksanakan latihan ini sebelumnya selalu mampu mencapai response time kurang dari tiga menit.”

PT Angkasa Pura II mengelola 12 bandara yang beroperasi di wilayah Indonesia bagian Barat. Bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta (Cengkareng), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Polonia (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Thaha (Jambi) dan Depati Amir (Pangkal Pinang), termasuk melayani jasa pemanduan udara untuk wilayah udara (Flight Information Region/FIR) Jakarta.

Copyright by : FK-PKPPK Halim Perdanakusuma International Airport
Office : ARFFS Building Halim Perdanakusuma International Airport - Jakarta